Dalam peraturan menteri perdagangan nomer berapa yang mengatur tentang pembuatan SIUP itu?
- 36 / M- DAG / 8 / 2008
- 36 / M- DAG / 7 / 2007
- 36 / M- DAG / 9 / 2007
- 36 / M- DAG / 8 / 2007
- 36 / M- DAG / 9 / 2008
Jawaban: C. 36 / M- DAG / 9 / 2007
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dalam peraturan menteri perdagangan nomer berapa yang mengatur tentang pembuatan siup itu 36 / m- dag / 9 / 2007.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Dibawah ini adalah perusahaan yang wajib mengurus TDF (Tanda Daftar Perusahaan) kepada pemerintah agar perusahaan itu diakui negara dan legal, kecuali? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.